Permasalahan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia

PERMASALAHAN POKOK
DALAM AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA
Disampaikan oleh : Drs. J.Handjari.Ak.
Ketua Kompartemen Akuntan Sektor Publik – Ikatan Akuntan Indonesia (KASP - IAI)
Dalam Konvensi Nasional Akuntansi Sektor Publik I di Hotel Patra Jasa, Semarang, Tanggal 21 – April – 2001.

RUANG LINGKUP AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA

Di Indonesia sebaiknya kita membatasi diri bahwa Akuntansi Sektor Publik mencakup tiga bidang utama yakni :
a. Akuntansi Pemerintah Pusat;
b. Akuntansi Pemerintah Daerah;
c. Akuntansi Entitas Nir Laba non Pemerintah, yang antara lain terdiri atas Koperasi, Yayasan, Unit Swadana seperti Rumah Sakit, Sekolah.
Pembatasan ini perlu disepakati untuk menghindari tumpang tindih dengan Kompartemen Akuntan Manajemen yang berada di lingkungan Ikatan Akuntan Indonesia. Yang antara lain mencakup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Walaupun di negara lain BUMN dan BUMD masuk dalam cakupan Entitas Akuntansi Sektor Publik.Atas dasar pembatasan ruang lingkup maka sebenarnya batasnya sangat mudah diketahui yakni Akuntansi Sektor Publik adalah Akuntansi atas Entitas yang nir laba alias Entitas yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK YANG TERTINGGAL DARI AKUNTANSI SEKTOR PRIVAT
Akuntansi Sektor Publik di Indonesia jauh sangat ketinggalan bilamana dibandingkan dengan Akuntansi Sektor Privat. Pernyataan ini bukan hanya untuk merendah atau santun tetapi bilamana diakui secara jujur maka ketinggalan itu adalah riil. Pembuktiannya sangatlah mudah yakni :
a. Akuntansi Sektor Publik di Indonesia belum memiliki infra struktur akuntansi keuangan. Pemerintah telah diberikan kesempatan untuk menyusun infra struktur akuntansi keuangannya dengan memperoleh dana Bantuan Bank Dunia, namun bermiliar dana sudah ditelan namun yang namanya Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah tidak pernah muncul, dan hanya sekadar Pilot Project belaka. Sangat menarik statement Prof.DR. Wahyudi Prakarsa dari Universitas Indonesia yang di dalam seminar di Hotel Indonesia menyatakan bahwa Standar dan Sistem yang disusun oleh Departemen Keuangan sudah "obsollete" sebelum dapat ditrabkan.
b. Standar Audit Pemerintahan ada dua buah, satu buah dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di pihak lain BPKP sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah juga mengeluarkan Standar Audit. Sampai kapan kita di Indonesia memiliki hanya satu Standar Audit untuk Pemerintahan. Walahualam Bisawab.
c. Di Indonesia tidak ada kejelasan siapa yang dinyatakan sebagai memiliki kewenangan sebagai "Standard Setter". Oleh karena itu masing-masing pihak dapat mengclaim bahwa "dia" lah yang berwenang menyusun standar disertai dengan reasoning yang diutarakan guna memperkuat pernyataannya. Yang jelas Prof.DR.Zaky Baridwan dalam seminarnya di Hotel Ambarukmo Palace Hotel menyatakan bahwa adalah tidak pada tempatnya jika Instansi Pemerintah yang menyusun Standar yang akan digunakan sendiri.
d. Hanya sedikit jumlah akuntan yang menekuni pada entitas yang mengerjakan akuntansi, mereka lebih happy dengan pekerjaan auditor ketimbang pekerjaan akuntansinya sendiri.
AKUNTANSI ATAS HUTANG-HUTANG ATAU KEWAJIBAN PEMERINTAH.
Bilamana negara kita memiliki akuntansi keuangan yang baik maka sudah pasti kita memiliki catatan mengenai jumlah kewajiban atau hutang pemerintah kepada Luar Negeri maupun Dalam Negeri. Berkenaan dengan ketinggalan atau kelemahan akuntansi keuangan pemerintah maka siapakah atau unit mana yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menghitung "hutang pemerintah" yang konon sangat besar. Jikalau jawabannya ya dan benar bahwa Pemerintah mempunyai akuntansi yang akurat atas hutang atau kewajibannya apakah Eksternal Auditor Pemerintah maupun Internal Auditor Pemerintah pernah memeriksanya.Bilamana benar bahwa akuntansi pemerintah atas kewajiban disembunyikan atau tidak transparan timbul berbagai pertanyaan dari masyarakat berupa :
a. Malukah pemerintah mengetahui hutangnya;
b. Belum siapkah pemerintah memasuki transparansi yang katanya merupakan salah satu unsur good governance.
c. Apakah akuntasi yang baik hanya diperuntukkan pada Pemerintah Daerah dengan mewajibkan menyusun Nota Perhitungan anggaran Daerah; Perhitungan Daerah; Neraca dan Laporan aliran Kas. Sementara hal itu tidak berlaku bagi Pemerintah sendiri.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK MEMASUKI ERA DESENTRALISASI
Memasuki otonomi daerah yang pada hakekatnya adalah power sharing dan decentralization maka dapat dikatakan bahwa arus transaksi keuangan dan barang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, antara BUMN dengan Pemerintah Pusat; antara Pemerintah dengan masyarakat, dan lain sebagainya yang meningkat dari segi kuantitas maupun kualitas. Bilamana transaksi-transaksi tersebut tidak segera diatur maka sudah pasti Laporan Keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban di bidang keuangan tidak layak dipercaya.Guna mengejar ketertinggalan tersebut maka berbagai langkah di bidang akuntasi layak untuk ditempuh yakni :
a. Disusun Standar Akuntansi Keuangan untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah;
b. Disusun account code untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dimana di dalam account code di review apakah ada rekening yang terdapat hubungan (link) sehingga pada saatnya dapat direkonsiliasi dan layak untuk diaudit;
c. Disusun jenis Buku atau Ledger yang menjadi pusat pencatatan data primer atas semua transaksi keuangan Pemerintah;
d. Disusun Buku Akuntansi Pemerintahan yang memberikan pedoman atas jenis-jenis transaksi dan cara akuntansinya.
Dengan langkah terpadu tersebut maka para petugas akuntansi di sentra-sentra pembukuan dapat mengerjakan akuntansi baik secara manual maupun menggunakan komputer. Cara-cara yang sederhana sebaiknya ditempuh agar supaya tidak ada alasan bahwa :
a. Akuntansi adalah sesuatu yang sulit;
b. Akuntansi harus dikerjakan oleh SDM yang harus dididik dalam jangka waktu panjang.
c. Akuntansi justru malah menyulitkan, pada hal akuntansi hakekatnya sistem informasi
READ MORE - Permasalahan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS